kanit resmob polda sulsel
Motifnyakarena pelaku kesal ditinggal nikah," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022). Peristiwa ini dilaporkan di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Minggu (29/5). Lelaki MA yang tahu kekasihnya berinisial EW akan menikah dengan lelaki lain, tega menyebarluaskan video itu ke teman korban EW.
MAKASSARTim Resmob Den Gegana Polda Sulawesi Selatan, akhirnya menangkap seorang terduga pelaku berinisial MAS (21), warga Jl. Bulurokeng Permai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (20/6/2022) kemarin.. Peangkapan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Den Gegana Polda Sulsel, AKP Warman dan Panit Resmob Den Gegana Polda Sulsel, IPTU Cahyadi beserta anggota Resmob Den Gegana merupakan
Dia orangnya pekerja keras," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara Praditya, Selasa (10/5). Kompol Dharma Negara mengungkapkan Ipda Fadly memiliki loyalitas tinggi ketika bertugas
MAKASSAR Buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39) ditangkap tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jakarta.Dia diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar sebagai miliknya lalu dijual kepada korban H Sukardi. "Pelaku ditangkap di salah satu homestay di Jalan Cempaka Putih Timur VIII
1 Jual tanah negara di Makassar. Terduga pelaku mafia tanah, Richard Andry Harrison (58) memakai topi merah saat diamankan tim Resmob Polda Sulsel di Jakarta. (Istimewa/Dok.Resmob Sulsel) Tersangka diduga terlibat dalam kasus penipuan penjualan tanah milik negara di Kota Makassar. Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B
Mann Mit Grill Sucht Frau Mit Kohle Schürze. Makassar, - Unit Resmob Polda Sulsel membantu personel Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan 4 orang terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay melalui Instagram. Keempat terduga pelaku itu diringkus di Kabupaten Sidrap, Sulawesi selatan, Rabu 31/5/2023. Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara melalui keterangan tertulisnya pada Kamis 1/6/2023 mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan seorang korban di Jakarta Timur yang merasa tertipu setelah memesan tiket melalui media sosial Instagram. "Pada tanggal 13 Mei 2023 pelapor melihat postingan di Instagram dengan nama akun kemudian memesan 2 tiket dengan harga sebesar dengan kesepakatan setelah pelapor sudah melakukan pembayaran maka terlapor mengirimkan kode pemesanan tiket melalui email”. Ia melanjutkan. “Karena merasa yakin dan percaya, pelapor lantas mentransfer ke nomor virtual account DANA dengan nomor 852808XXXXX atas nama RAHMA total sebesar Rp. Akan tetapi sampai saat ini tiket tersebut tidak kunjung dikirim. Sehingga korban meras dirugikan lalu berinisiatif melapor ke SPKT Polda Metro Jaya," bebernya. Berdasarkan laporan tersebut, personel Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 6 unit gawai berbagai merek dan jenis. Identitas para terduga pelaku yakni masing-masing Sofyan 23, Abbas 38, Adi 36 dan Hamka 20. "Mengamankan terduga pelaku, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 6 unit handphone yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan," lanjutnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku memiliki peran masing-masing. Sedangkan uang hasil penipuan telah dibagi berdasar besarnya peran para terduga pelaku. "Sofian bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang sudah dinonaktifkan. Kemudian setelah mendapatkan calon korban, Sofian lalu menghubungi Hamka untuk meminjam rekening akun DANA milik Abbas. Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp. Abbas lalu mentransferkan uang yang sudah masuk ke akun DANA milik Adi sebesar Rp. Kemudian ia melakukan penarikan tunai pada Agen Warung BRIlink yang sudah dikirimkan oleh Abbas, dan diberikan langsung ke Hamka sebesar Rp. Lalu Hamka memberikan uang tersebut kepada Sofian. Karena sudah selesai pekerjaan tersebut, kemudian mereka membagi hasil sebagai berikut, Sofian sebanyak Rp. Hamka Rp. Abbas Rp. dan Adi sebesar Rp. Saat ini para terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. "Diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. Saksikan live streaming program-program BTV di sini Ditawarkan Pekerjaan, Aldi Taher Dihubungi Produser Malaysia LIFESTYLE Motif Penipuan Tiket Coldplay, Tersangka Balas Dendam Pernah Kena Tipu Konser Blackpink NASIONAL Mahasiswa Semarang Ditangkap Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay NASIONAL Bareskrim Masih Dalami Mekanisme pada Kasus Penipuan Tiket Coldplay MEGAPOLITAN Sudah Kantongi Tiket, Jokowi Pastikan Bakal Nonton Konser Coldplay di GBK LIFESTYLE Kronologi Kasus Penipuan Tiket Coldplay di Sulawesi Selatan MEGAPOLITAN
- MS 32, oknum pengacara di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan Sulsel ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pedagang beras. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, akibat perbuatan MS, korbannya atas nama Mulyadi mengalami kerugian hingga Rp 474 juta. Baca juga Cerita Petani di NTT, Jual 40 Sapi karena Ditipu Keponakannya, Sang Anak Dijanjikan Jadi PolwanMS diamankan Jl. Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Pisang Utara, Kecamtan Ujung Pandang Kota Makassar pada Jumat 2/6/2023 sekira Pukul Wita. "Penangkapan MS atas dasar nomor LP / 130 / II / 2022 / SPKT Polda Sulsel. Tanggal 07 Februari 2022," kata Dharma Negara kepada awak media, Jumat 9/6/2023. Menurut keterangan pelapor, kata Dharma tindak pidana yang dilakukan MS terhadap Mulyadi berawal ketika MS membeli beras kepada Mulyadi sebanyak kg, dengan harga Rp. per berjanji akan membayar paling lambat pada 1 Agustus 2021. Namun sampai sekarang MS belum menyerahkan pembayaran beras tersebut dan tidak dapat dihubungi. Akhirnya korban membuat laporan dan MS akhirnya diamankan. "Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp. tuturnya. Dharma menambahkan, dari tangan MS pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Kita juga amankan 1 buah dompet warna coklat, 2 unit hp, 1 KTP dan 1 buah tas selempang warna hitam," tandas dia. Selanjutnya MS beserta barang bukti diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut. Baca juga Kasus Istri Polisi Ditipu Sesama Bhayangkari Dihentikan, Polres Gowa Rekomendasi Polda Sulsel Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel. MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Delapan pemuda pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di Sulawesi Selatan Sulsel berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di dua daerah. Yakni, Kabupaten Sidrap dan Enrekang. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, kedelapan pria tersebut dibekuk pada Kamis 25/5 lalu. Penangkapan sendiri dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Sulsel. Tepatnya di Maiwa, Enrekang dan Pancarijang, Sidrap. "Jadi kami membackup BNNP Sulsel terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi merk Gucci di Enrekang dan Sidrap," kata Dharma, Sabtu 27/5. Dharma menuturkan, kedelapan pengedar tersebut masing-masing, Hasriadi 37, AM 17, Hariadi 43, Syukur 30, M Nur 33, Armawan 35, M Rafli 16 dan AS 13. Mereka diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya didapati informasi terkait keberadaan AMR 17 yaitu di Maiwa, Enrekang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 293 butir ekstasi yang disimpan di dalam kaleng biskuit. "Barang itu diduga milik dari Adi alias Hasriadi. Jadi kami lakukan pengrebekan sekira pukul Wita, di temat persembunyian pelaku di Pancarijang, Sidrap," ujar Dharma. Setelah dilakukan pengembangan, Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel kemudian kembali menangkap pelaku lainnya. Selain mengamankan pelaku dana penggerebekan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaleng biskuit, 3 saset plastik bening berisi ekstasi 293 butir, juga dua 2 unit handphone milik pelaku. “Para pelaku dan barang bukti kami serahkan ke BNNP untuk proses hukum lanjutan," sebutnya. Isak Pasabuan/B
Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan SUARACELEBES, MAKASSAR – Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan, Pelaku inisial AA 19. Warga Borong Bilalang, Kecamatan Pallangga, Gowa itu, dibekuk di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu Dini Hari 7/6/2023. Dalam melakukan aksi kejahatan, AA pun terbilang cukup sadis. Ia selalu beraksi secara berkelompok dan membawa senjata tajam jenis parang, Pelaku ini selalu mengancam korbannya dengan sajam seperti parang dan busur. Melakukan aksi kejahatannya di banyak tempat di Kota Makassar dan Maros. Dari hasil interogasi, AA mengakui telah beraksi di Bahwa AA merupakan pelaku pencuria6 tempat, Pengakuannya ada enam titik, lima di Makassar dan satu di Maros dan pemberatan yang telah lama diburu polisi. AA bahkan masuk dalam daftar target Operasi Sikat Lipu 2023. “Dia merupakan DPO. Alhamdulillah kita berhasil menangkap dia di Palu kemarin,” Ucap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis 8/6/2023. Saat dilakukan pengembangan, Mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, Dia coba melawan dan melarikan diri. Kita beri tembakan peringatan tapi tetap berusaha kabur. Kita terpaksa melumpuhkan pelaku. Ucapnya Kompol Dharma Negara. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah sepeda motor hasil begal, satu buah telepon genggam dan satu buah parang yang kerap dipakai AA saat beraksi. Resmob Polda Sulsel Masih mengejar para pelaku lain yang kerap beraksi bersama AA. Setidaknya ada tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO, Yakni ML, KE dan AI,” dia memungkasi.
Tim Resmob Polda Sulsel saat menangkap pengacara di Makassar terlibat kasus penipuan. Istimewa Makassar, IDN Times - Seorang pengacara bernama Munawir Saleh alias Nawir, 32 tahun, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan. Dia sebelumnya masuk daftar pencarian orang DPO.Nawir ditangkap tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Kepala Unit Kompol Dharma Negara di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat malam pekan lalu, 2 Juni 2023."Benar yang bersangkutan adalah seorang pengacara, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang DPO setelah dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 7 Februari 2023," kata Dharma kepada IDN Times Sulsel, Jumat 9/6/2023. Baca Juga Pak Ogah di Makassar Viral usai Memaki Pengendara Ditangkap Polisi 1. Bisnis beras 70 ton tapi tidak bayarIlustrasi gudang beras ANTARAFOTO/Yulius Satria WijayaDharma menerangkat kronologi singkat kasus yang menjerat Nawir, pengacara asal Kabupaten Pangkep. Dia dilaporkan terlibat jual-beli beras dengan pelapor pada tahun 2021. Namun belakangan Nawir sebagai pembeli tidak kunjung membayar beras dari pelapor sebanyak 70 ton."Pelapor memberi beras sebanyak 70 ribu kilogram ke terlapor dengan harga perkilo, dan diberikan batas waktu bayar sampai 1 Agustus 2021, tapi terlapor tidak bayar," kata Pelaku disebut tidak membayar uang senilai Rp474 jutailustrasi transaksi uang IDN Times/Aditya Pratama Pelapor mengaku mengalami kerugian Rp474 juta karena pelaku tidak membayar beras. Itu jadi alasannya melapor ke Polda Sulsel."Akhirnya dengan dasar laporan korban dan hasil penyelidikan dari subdit 4 Ditreskrimum, maka yang bersangkutan Nawir langsung kita tangkap dan amankan dan untuk proses hukum lebih lanjut," Dharma Resmob serahkan Nawir ke penyidik Polda SulselPenganacara di Makassar, Munawir Saleh alias Saleh diduga terlibat kasus penipuan. IstimewaUsai menangkap Nawir, tim Resmob menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Kriminal Umum. Nawir ditangkap beserta sejumlah barang bukti, di antaranya dompet dan telepon genggam."Selanjutnya kita serahkan yang bersangkutan ke penyidik Subdit 4 yang menangani kasus ini, pastinya pelaku diproses hukum sesuai dengan tindak pidana yang yang dia lakukan," kata Kompol Dharma. Baca Juga RPH Makassar Datangkan Sapi Kurban dari Sumbawa
kanit resmob polda sulsel